Hadapi Demonstrans, TNI Salahi Aturan
Jumat, 23 Maret 2012 – 23:32 WIB
Ia mengatakan, masalah ini pernah diklarifikasi oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asidiqie saat itu. Keputusan politik negara pada dasarnya merupakan permintaan presiden untuk mendapatkan persetujuan dari DPR, dalam mengerahkan TNI untuk OMSP , bentuknya dapat berupa rapat dengar pendapat.
Baca Juga:
"Saya kira pemerintah harus hati-hati terhadap perintah tersebut," tegasnya.
Apapun, kata Tjahjo, prajurit TNI dan kepolisian jangan diperhadapkan dengan rakyat yang mengkritisi rencana kebijakan kenaikan harga BBM. "Apapun, prajurit TNI dan Polri juga masyarakat kecil yang kehidupannya pas-pasan, yang pasti kehidupannya terimbas dampak kenaikan BBM," katanya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, Tjahjo Kumolo menyoroti mengkritisi pengerahan pasukan TNI dalam menghadapi aksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional