Hadapi DPR, Jokowi Bisa Minta Bantuan Rakyat

Hadapi DPR, Jokowi Bisa Minta Bantuan Rakyat
Hadapi DPR, Jokowi Bisa Minta Bantuan Rakyat

jpnn.com - JAKARTA - Dari hitungan komposisi suara di DPR, Koalisi Merah Putih (KMP) menguasai sekitar 53 persen kursi. Konsekuensinya, presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo (Jokowi) diprediksi bakal mengalami kesulitan menghadapi parlemen.

Hal tersebut dikatakan dosen ilmu politik dari Universitas Indonesia, Panji Anugrah Permana, dalam diskusi bertajuk Wajah Baru Parlemen (DPR dan DPD) Kita, di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (28/8).

"Setelah resmi jadi Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemerintahan Jokowi-JK menghadapi tantangan politik yang berat ke depannya karena KMP menguasai DPR. Tentu akan terjadi pertarungan sengit di DPR nantinya," kata Panji.

Untuk menghadapinya, lanjut Panji, selain menuntut ketangguhan lobi dan negosiasi politik bersama partai politik pendukungnya, Jokowi-JK bisa saja melibatkan masyarakat sipil untuk menambah kekuatannya menghadapi DPR.

"Yakinkan masyarakat sipil dan tunjukan pemerintahannya membela kepentingan rakyat. Tindakan tersebut lebih besar ketimbang kekuatan KMP atau partai koalisi pendukung Jokowi-JK," sarannya.

Dalam sistem demokrasi menurut Panji, menggalang kekuatan masyarakat sipil jauh lebih strategis, karena rakyat bisa memberikan sanksi nyata bagi partai politik yang tidak berpihak kepada rakyat.

"Sama halnya dengan pemilu legislatif dan presiden, PDIP dan Jokowi menang karena penghargaan rakyat, dan menghukum Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu 2009. Kalau Jokowi-JK dan PDIP yakin didukung rakyat, kenapa tidak meminta bantuan rakyat saja," pungkasnya.(fas/jppn)


JAKARTA - Dari hitungan komposisi suara di DPR, Koalisi Merah Putih (KMP) menguasai sekitar 53 persen kursi. Konsekuensinya, presiden terpilih periode


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News