Hadapi DPR, Jokowi Bisa Minta Bantuan Rakyat
jpnn.com - JAKARTA - Dari hitungan komposisi suara di DPR, Koalisi Merah Putih (KMP) menguasai sekitar 53 persen kursi. Konsekuensinya, presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo (Jokowi) diprediksi bakal mengalami kesulitan menghadapi parlemen.
Hal tersebut dikatakan dosen ilmu politik dari Universitas Indonesia, Panji Anugrah Permana, dalam diskusi bertajuk Wajah Baru Parlemen (DPR dan DPD) Kita, di press room DPR, Senayan Jakarta, Jumat (28/8).
"Setelah resmi jadi Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemerintahan Jokowi-JK menghadapi tantangan politik yang berat ke depannya karena KMP menguasai DPR. Tentu akan terjadi pertarungan sengit di DPR nantinya," kata Panji.
Untuk menghadapinya, lanjut Panji, selain menuntut ketangguhan lobi dan negosiasi politik bersama partai politik pendukungnya, Jokowi-JK bisa saja melibatkan masyarakat sipil untuk menambah kekuatannya menghadapi DPR.
"Yakinkan masyarakat sipil dan tunjukan pemerintahannya membela kepentingan rakyat. Tindakan tersebut lebih besar ketimbang kekuatan KMP atau partai koalisi pendukung Jokowi-JK," sarannya.
Dalam sistem demokrasi menurut Panji, menggalang kekuatan masyarakat sipil jauh lebih strategis, karena rakyat bisa memberikan sanksi nyata bagi partai politik yang tidak berpihak kepada rakyat.
"Sama halnya dengan pemilu legislatif dan presiden, PDIP dan Jokowi menang karena penghargaan rakyat, dan menghukum Partai Demokrat sebagai pemenang pemilu 2009. Kalau Jokowi-JK dan PDIP yakin didukung rakyat, kenapa tidak meminta bantuan rakyat saja," pungkasnya.(fas/jppn)
JAKARTA - Dari hitungan komposisi suara di DPR, Koalisi Merah Putih (KMP) menguasai sekitar 53 persen kursi. Konsekuensinya, presiden terpilih periode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi