Yusril Berikan Jurus ke KPK untuk Hadapi DPR Tanpa Libatkan Presiden
Selasa, 13 Juni 2017 – 17:29 WIB
"Termasuk kepada Presiden, yang pasti akan berada pada posisi yang sulit ketika dihadapkan kepada permintaan KPK. Tidak perlu pula KPK mengajak publik, langsung atau tidak langsung agar menolak penggunaan hak angket DPR,” ujar mantan menteri kehakiman dan Perundang-undangan.
Baca Juga:
Dia menambahkan, sebaiknya KPK hadapi saja hak angket DPR dengan tenang, argumentatif, kemukakan fakta-fakta dengan terang dan gamblang, jujur dan obyektif. Selain itu, tetap berpegang teguh pada etika dan norma hukum yang berlaku.(fat/jpnn)
Pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahendra sempat merenungkan pernyataan pimpinan KPK yang meminta Presiden mengintervensi DPR yang telah
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online