Hadapi Fadel, Jaksa Agung Jamin Profesional
Jumat, 25 Mei 2012 – 15:42 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Barief Arief menjamin jajarannya akan bekerja profesional dalam menangani kasus korupsi mantan Gubernur Gorontalo, Fadel Muhhamad. Kejaksaan juga tak akan terpengaruh nama besar Fadel selaku Wakil Ketua Umum Partai Golkar. Karena merupakan perintah pengadilan, imbuh dia, dengan sendirinya harus dilaksanakan kejaksaan. Kejati Gorontalo, lanjut Basrief, saat ini kembali memeriksa kasus korupsi dana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD Provinsi Gorontalo 2001 sebesar Rp 5,4 miliar itu.
"Sesuai dengan ketentuan hukumnya, tidak harus di bawah intervensi politik ini politik itu. Jadi tidak ada masalah yang lain. Ini murni masalah hukum," kata Basrief dicegat wartawan selepas salat Jumat (25/5).
Ditambahkan, kejaksaan bukan pihak yang membuka kembali kasus yang dialami Fadel saat ini. Basrief menyebut kasus itu dibuka oleh pengadilan. "Sudah ada SP3, tapi digugat praperadilan. Nah, oleh pengadilan ternyata SP3 itu harus ditindaklanjuti. Artinya lakukan penyidikan lanjutan," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Barief Arief menjamin jajarannya akan bekerja profesional dalam menangani kasus korupsi mantan Gubernur Gorontalo, Fadel Muhhamad.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan