Hadapi Gugatan, KPU Gandeng Adnan Buyung Nasution
Selasa, 13 Mei 2014 – 12:18 WIB
"Kalau di daerah juga kita siapkan data pendukung. Kita optimis, beberapa hasil klarifikasi kita dalam rapat pleno terbuka itu tidak terbukti," katanya.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap menghadapi gugatan 12 partai politik nasional dan 2 partai lokal Aceh yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara
- Malam Tahun Baru, Mardiono Kumpul Bersama Anak Yatim Piatu di Tangerang
- Anggap Kenaikan PPN 12 Persen Prorakyat, Marwan Cik Asan: Ini Keputusan Tepat
- Haidar Alwi Kritik Riset OCCRP yang Jadikan Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup 2024
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Bukti Prabowo Melindungi Kepentingan Rakyat Kecil