Hadapi Guru Jangan Pakai Ancaman!
Senin, 28 November 2011 – 18:39 WIB
Wamendikbud bidang Pendidikan, Musliar Kasim secara tegas menerangkan, pemerintah akan memberikan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap guru-guru yang tidak mau dipindah ke daerah.
“Kalau tidak mau, pilih berhenti (PHK) atau menjalankan tugas. Gampang saja kan pilihannya. Karena yang namanya PNS ya harus bersedia ditugaskan di mana saja. Saya juga sebagai PNS harus bersedia ditugaskan di mana saja,” ungkap Musliar di Gedung PGRI, Jakarta, Senin (28/11). (cha/sam/jpnn)
JAKARTA—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sangat menyesalkan kebijakan pemerintah yang lebih menekankan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut