Hadapi Jumat Keramat, Atut Pucat

Hadapi Jumat Keramat, Atut Pucat
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Jumat (20/12). FOTO: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12). Ia diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

Kuasa hukum Atut, Firman Wijaya mengatakan, saat ini kondisi Atut masih kurang sehat. Namun, kakak Tubagus Chaeri Wardana itu tetap memenuhi panggilan KPK.

Menurut Firman, Atut mengalami tekanan psikologis setelah ditetapkan sebagai tersangka. "Memang kondisi ibu kurang sehat. Situasi dalam tekanan (psikologis). Tapi hari ini siap memenuhi panggilan KPK," katanya di KPK, Jakarta, Jumat (20/12).

Firman mengatakan, Atut menghormati hukum yang berlaku. Sebagai tim kuasa hukum ia mendorong gubernur perempuan pertama di Indonesia itu untuk bersikap kooperatif.

"Kami sebagai kuasa hukum melakukan sebaiknya kepada Ibu Atut supaya kooperatif, secara proporsional. Itulah harapan kita," kata Firman.

Atut sudah memenuhi panggilan sekitar pukul 10.07 WIB. Begitu tiba di KPK dia tidak memberikan komentar apapun soal pemeriksaannya.

Atut tampak didampingi oleh beberapa asisten dan kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan. Beberapa pihak menyebut-nyebut bahwa pemeriksaan ini adalah Jumat Keramat bagi Atut. Ya, KPK beberapa kali melakukan penahanan kepada para tersangka korupsi di hari Jumat, hingga muncul istilah Jumat Keramat. Nah menghadapai Jumat Keramat ini, mimik Atut pun tampak pucat.

Tak ada sedikit pun senyum yang dilemparkan ke wartawan yang sudah menunggunya. Mengenakan sepatu kets dia melangkah cepat masuk ke gedung KPK. (gil/jpnn)

Berita Selanjutnya:
Atut Pakai Jurus Sakit

JAKARTA - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/12). Ia diperiksa sebagai tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News