Hadapi Kasus Bansos Sendirian, Mas Gatot Gejala Stroke

Hadapi Kasus Bansos Sendirian, Mas Gatot Gejala Stroke
Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho tampaknya mulai merasakan beban berat menjalani proses hukum yang dihadapinya. Pria kelahiran 1962 itu kemungkinan sedang mengalami penyempitan pembuluh darah di kepala bagian belakang, diduga gejala stroke.

Indikasi ini terungkap dari pernyataan Kepala Sub Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung Sarjono Turin, kemarin (26/8). Saat ditanya mengenai alasan penghentian proses pemeriksaan Gatot sebagai saksi kasus korupsi bansos, di gedung KPK, Selasa (25/8), Turin mengatakan saat itu Gatot mengeluhkan rasa sakit di kepala bagian belakang.

"Yang bersangkutan merasa sakit, ada penyempitan. Kami meminta dokter KPK untuk memeriksa. Kemudian dokter menyatakan Gatot harus dirujuk ke salah satu dokter spesialis," terang Turin kemarin.

Saat menucapkan kata "ada penyempitan", telunjuk Turin mengarah ke bagian belakang kepalanya, untuk meyakinkan kalimatnya. Hanya saja, untuk kepastian jenis penyakit yang mendera Gatot, Turin mengatakan, masih harus menunggu hasil pemeriksaan dokter spesialis yang kemungkinan baru keluar Rabu sore.

Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis itulah nantinya akan ditentukan waktu yang tepat untuk melanjutkan pemeriksaan Gatot dalam kasus bansos.

Terkait dengan materi pemeriksaan, Turin menjelaskan, Gatot kepada tim penyidik kejagung mengaku tidak tahu detil hasil audit BPK terkait penyaluran dana bansos. Gatot mengaku urusan itu diserahkan kepada Sekretaris Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk melakukan kajian.

Meski demikian, Turin mengklaim anak buahnya sudah mengantongi bukti penyelewengan dana bansos. "Sampai saat ini sudah menemukan sekitar Rp 1,3 miliar karena itu fiktif," tegas Turin.

Terpisah, kuasa hukum Gatot, Yanuar Wasesa, juga tidak tahu menahu mengenai kondisi kesehatannya kliennya itu. Ini beralasan karena memang Yanuar tidak mendampingi Gatot saat menjalani pemeriksaan di KPK dalam kasus bansos itu. Saat masih berstatus saksi, Gatot belum boleh didampingi pengacara.

JAKARTA -- Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho tampaknya mulai merasakan beban berat menjalani proses hukum yang dihadapinya. Pria kelahiran 1962 itu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News