Hadapi Kecepatan Informasi & Data Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Bangun Literasi Digital
jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dinilai memiliki tantangan tersendiri, terutama menyangkut kecepatan informasi dan data.
Kondisi tersebut mesti disikapi dengan tepat di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin maju.
Dalam konteks ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memandang perlu untuk membangun literasi digital.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Webinar Mingguan Serial Dialog Pemilu 2024 bertema “Tantangan Era Kecepatan Informasi dan Data dalam Menghadapi Pemilu 2024” pada Senin (17/4). Dalam webinar ini didiskusikan sejumlah hal penting seputar kepemiluan.
Direktur Kewaspadaan Nasional Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen Polpum) Kemendagri Sri Handoko Taruna mengatakan, kegiatan webinar kali ini memiliki nilai yang sangat strategis, apalagi di tengah tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan.
“Posisi hari ini, pemilu sedang berjalan pentahapannya,” ujar Handoko pada acara yang diinisiasi Ditjen Polpum Kemendagri tersebut.
Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar saat membuka webinar mengatakan, tema ini diangkat untuk memberikan literasi digital bagi masyarakat dan aparatur. Sebab, pemahaman terkait digital dirasa masih kurang.
Berdasarkan pengalamannya ketika menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menilai peran informasi sangat besar dan memberikan dampak berbahaya jika tak diatasi secara cepat.
Pemilu 2024 diprediksi bakal punya tantangan tersendiri, yakni kecepatan informasi dan data. Kemendagri membangun literasi digital.
- Retreat Kepala Daerah Akan Tetap Dilaksanakan di Magelang, Konsep Diatur Kemendagri
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Dirjen Bina Adwil Safrizal Minta Pemda Lakukan Inspeksi Keselamatan Kebakaran
- Transformasi Digital, Ditjen Bina Adwil Evaluasi SRIKANDI dan Perkuat Publikasi
- Kemendagri Dorong Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi