Hadapi Kemarau Panjang, Kementan Perkuat Koordinasi dengan Daerah

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Dinas Pertanian Kabupaten, Dinas PU Kabupaten serta Kodim di wilayah terdampak kekeringan melakukan rapat kordinasi lintas sektoral untuk melakukan adaptasi dan mitigasi kekeringan.
Koordinasi ini menanggapi pernyataan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa tahun ini, berpotensi kemarau ekstrem sampai dengan bulan September dan puncaknya akan terjadi pada bulan Agustus.
Menurut data BMKG terdapat empat wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan yakni, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Jawa, dan Bali.
BACA JUGA: Begini Cara Kementan Atasi Ancaman Kekeringan
"Kegiatan ini bertujuan untuk menentukan rencana aksi setiap kabupaten atau kecamatan sehingga sehingga semua unsur terkait bisa langsung action operasional," kata Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy, Senin (8/7).
Menurut Surwo, untuk membantu wilayah yang puso, Kementan akan menginventarisir keikutsertaan asuransi petani. Apabila belum memiliki asuransi, Kementan akan menyiapkan bantuan benih.
"Begitu pula untuk wilayah yang terancam kekeringan dan belum puso, perlu pengaktifan pompa, mengoptimalkan sumber air terdekat, normalisasi saluran, serta penyediaan sumur pantek," ujarnya.
Ia menilai, kemarau seperti ini bisa menjadi kesempatan untuk mengembangkan lahan rawa. Menurutnya, optimalisasi potensi lahan rawa lebih baik dilakukan pada musim kemarau.
Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Dinas Pertanian Kabupaten, Dinas PU Kabupaten serta Kodim di wilayah terdampak kekeringan melakukan rapat kordinasi lintas sektoral untuk melakukan adaptasi dan mitigasi kekeringan.
- Serapan BULOG Melonjak 2.000 Persen, Hendri Satrio: Dampak Tangan Dingin Mentan Amran
- Raker dengan Pejabat di Kementan, Legislator NasDem Sorot Program Cetak Sawah
- Kementan Gelar Pelepasan Ekspor Gula Semut dari Kulon Progo
- KPK Amankan Dokumen dan Barang Bukti Elektronik di Kantor Hukum Visi Law Office
- KPK Periksa Rasamala Aritonang terkait Kasus TPPU di Kasus Kementan
- Kementan Gandeng Babinsa TNI untuk Jalankan Program Oplah di Malinau