Hadapi Liga 1 Musim Depan, Madura United Pertahankan Tiga Pemain Ini

Hadapi Liga 1 Musim Depan, Madura United Pertahankan Tiga Pemain Ini
Pesepak bola Madura United FC Malik Risaldi (kiri) berebut bola dengan pesepak bola PSS Sleman Todd Rivaldo Albert Ferre (kanan) pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/12/2022). FOTO: ANTARA/Mohammad Ayudha/hp.

jpnn.com, JAKARTA - Madura United mempertahankan tiga pemainnya untuk menghadapi kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2023/2024. Ketiga pemain tersebut adalah Malik Risaldi, Lee Yu Jun dan Ricki Ariansyah.

Dilansir dari unggahan instagram resmi klub @maduraunited.fc, Jumat, keputusan untuk memperpanjang kontrak tiga pemain tersebut didasari hasil evaluasi manajemen.

"Kerja sama antara Madura United FC dengan Malik Risaldi, Ricki Ariansyah dan Lee Yu Jun masih berlanjut untuk mengarungi kompetisi 2023/2024," ujar Direktur Utama PT Polana Bola Madura Bersatu (PT PBMB) Annisa Zhafarina, pada unggahan tersebut.

Pada musim lalu Malik Risaldi tercatat menjadi pemain penting untuk Madura United dengan menorehkan 27 penampilan dengan sumbangan masing-masing tiga gol dan assist dari total 1.649 menit bermain.

Lee Yu Jun pun menjadi tulang punggung di lini tengah Madura United setelah musim lalu menorehkan 31 penampilan dengan total 1.983 menit bermain.

Selanjutnya, Ricki Ariansyah tercatat tampil sebanyak 16 pertandingan untuk Laskar Sape Kerrab dan mampu menyumbangkan 2 gol dari total 676 menit bermain.

Sebelumnya, Madura United juga memastikan telah memperpanjang kontrak dari tiga pemain asal Brazil yaitu Hugo Gomes, Lulinha dan Cleberson.

Selain memperpanjang kontrak pemainnya, Madura United juga telah mengumumkan berpisah dengan Kwabena Appiah, Esteban Vizcarra, Hasyim Kipuw, Abanda Rahman, Reva Adi Utama, Fadilah Nur Rahman, Otavio Dutra, Fakhrrazi Quba, Rendy Oscario dan Miswar Saputra.

Madura United mempertahankan tiga pemainnya untuk menghadapi kompetisi Liga 1 Indonesia musim 2023/2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News