Hadapi MEA, PNS Thailand Serius Belajar Bahasa Indonesia
![Hadapi MEA, PNS Thailand Serius Belajar Bahasa Indonesia](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20150319_152506/152506_44130_pns.jpg)
jpnn.com - JAKARTA- Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Prof Dr Agus Dwiyanto mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) di Thailand jauh lebih siap menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Hal itu sangat timpang dengan ASN di Indonesia yang masih berkutat dalam masalah sosialisasi.
"Akhir tahun ini Indonesia akan menghadapi MEA. Mau tidak mau pemerintah harus menyiapkan segala sesuatu dengan baik," kata Agus di Jakarta, Kamis (19/3).
Dia mencontohkan kebijakan pemerintah Thailand yang membekali ASN dengan kursus bahasa Indonesia. Langkah itu merupakan wujud keseriusan Thailand terhadap konsekuensi tentang MEA.
"Thailand sudah jauh lebih siap dalam menghadapi MEA. Ini yang harus dilihat Indonesia, bagaimana menyiapkan aparatur kita agar bisa bersaing dengan ASN negara-negara ASEAN," tambah Agus.
Untuk menghadapi MEA, tambah Agus, peran pemimpin menjadi kunci utama. Pemimpin perubahan harus mampu mendefinisikan masalah dan mencari solusinya untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini penting mengingat kompleksnya permasalahan yang dihadapi pemerintah.
"Pemimpin harus berani mencari masalah, merumuskan, dan menyelesaikan masalah tersebut demi perbaikan kinerja pemerintah dalam menghadapi tantangan global," tegas Agus. (esy/jpnn)
JAKARTA- Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Prof Dr Agus Dwiyanto mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) di Thailand jauh lebih siap menghadapi
- Pakar Bioteknologi Sebut Penyesuaian Tarif Air di Jakarta Tak Bisa Dihindari
- Budi Harjo Siap Hadapi Gugatan Soal Klaim Tanah Gudang Ekspedisi di Jambi
- Sidang Ted Sioeng: 2 Ahli Tegaskan Pihak yang Dipailitkan Tak Bisa Dipidana
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati