Hadapi Nataru, Daop I Jakarta Siapkan 19 KA Tambahan
Kamis, 13 Desember 2018 – 17:33 WIB

Kereta api
Calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket KA tambahan bisa melakukan pembelian di seluruh channel resmi penjualan tiket kereta api mulai 16 November 2018.(chi/jpnn)
Baca Juga:
Tahun ini, masa angkutan Nataru ditetapkan selama 18 hari yakni mulai 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- KAI Catat Tiket Lebaran 2025 Terjual 1,8 Juta Lembar
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang
- Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Perkeretaapian, KPK Periksa Pihak WIKA
- Banjir Surut, Argo Bromo Kembali Melintas di Jalur Semarang-Surabaya
- Jalur Kereta Api Semarang-Surabaya Lumpuh, 2 KA Kedung Sepur Batal
- Herman Deru Apresiasi KAI Dorong Ekonomi Sumsel Lewat Pengembangan Jalur KA Logistik