Hadapi Nataru, Daop I Jakarta Siapkan 19 KA Tambahan
Kamis, 13 Desember 2018 – 17:33 WIB

Kereta api
Calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket KA tambahan bisa melakukan pembelian di seluruh channel resmi penjualan tiket kereta api mulai 16 November 2018.(chi/jpnn)
Baca Juga:
Tahun ini, masa angkutan Nataru ditetapkan selama 18 hari yakni mulai 20 Desember 2018 hingga 6 Januari 2019.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- KAI Logistik Terus Memperluas Layanan Pengangkutan ke Berbagai Wilayah Strategis
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- Arus Balik Lebaran, Kapolri Imbau Pemudik Naik Kereta Api
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terjadi Pada 6 April
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya