Hadapi Polri, KPK Tak Mau Umbar Komentar Lagi
Senin, 06 Agustus 2012 – 20:48 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk membatasi komentar soal polemik penanganan kasus dugaan korupsi Simulator kemudi SIM di Korlantas Polri. KPK tak mau suasana menjadi keruh akibat perang statement. Sementara mengenai langkah-langkah apa yang nanti akan diambil KPK, Johan berjanji akan menjelaskannya setelah ada pertemuan antara Ketua KPK dengan Kapolri. "KPK kan tidak ada SP3. Nanti akan ada pertemuan yang membahas soal teknis. Sejauh mana yang jadi kewenangan KPK dan mana yang jadi kewenangan Polri," jelas Johan.
"Sampai sore ini kita belum berikan statement yang nantinya justru memperkeruh situasi. Kita memilih tidak berkomentar luas sampai nanti ada pertemuan pimpinan KPK dan Polri," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (6/8).
Baca Juga:
Namun Johan menegaskan bahwa KPK tak mau menghentikan penyidikan kasus korupsi yang menjerat para perwira Polri itu. Sebab dalam undang-undang, KPK tidak memiliki kewenangan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk membatasi komentar soal polemik penanganan kasus dugaan korupsi Simulator kemudi SIM di
BERITA TERKAIT
- Polri Identifikasi 3 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza, Berikut Identitasnya
- Keterangan Ahli Hukum Agraria Kuatkan Kepemilikan Lahan SPBE Kalideres
- Agustina Wilujeng Siap Ikuti Retreat yang Diprakarsai Presiden Prabowo di Magelang
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- Menjelang Valentine 2025, Industri Cokelat Indonesia Kian Kompetitif
- Imbas Banjir Grobogan, Ribuan Penumpang KA Batal Berangkat, Perjalanan Dialihkan