Hadapi Proses Hukum, Jerinx Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Musisi Jerinx SID mengaku santai menghadapi proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
Jerinx merupakan tersangka atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
Berkas perkaranya itu pun telah dinyatakan lengkap atau P21.
Kekinian, Jerinx dan barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.
Jerinx mengaku siap menghadapi kasus yang menjeratnya saat ini.
"Ya, santai saja. Proses hukum harus dijalani," ujar Jerinx di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12).
"Kun fayak?" imbuh dia.
Adapun sebelum dibawa ke Kejari Jakarta Pusat, Jerinx menjalani pemeriksaan kesehatan di Gedung Biddokes Polda Metro Jaya.
Tak sendirian, penggebuk drum band SID itu didampingi oleh sang istri, Nora Alexandra dan tim kuasa hukum.
Sebelumnya, Jerinx dilaporkan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 atas dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Musisi Jerinx SID tampak santai menghadapi proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan