Hadapi Proses Hukum, Maming Bakal Datangi KPK Besok
![Hadapi Proses Hukum, Maming Bakal Datangi KPK Besok](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/02/mardani-h-maming-menjalani-pemeriksaan-hampir-12-jam-oleh-pe-jr1b.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming akan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (28/7) besok.
Kuasa hukum Maming, Denny Indrayana mengatakan kliennya itu akan menghadapi proses hukum di lembaga antirasuah itu.
"Sesuai janji di surat yang telah kami kirimkan ke KPK pada Senin yang lalu, dapat kami sampaikan bahwa klien kami, Mardani H. Maming akan datang ke KPK pada besok," kata Denny dalam siaran pers, Rabu (27/7).
Denny selaku kuasa hukum PBNU untuk Maming itu menerangan pihaknya akan terus memantau proses hukum itu.
"Tetap berikhtiar maksimal, sambil tak putus berdoa, untuk mendapatkan keadilan yang hakiki, keadilan yang sebenar-benarnya," jelas eks Wamenkumham itu.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Hendra Utama Sutardodo menolak gugatan praperadilan yang diajukan eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming.
"Menyatakan praperadilan pemohon tidak dapat diterima," kata Hendra, Rabu (27/7). Salah satu pertimbangannya ialah karena Maming ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2017, seseorang dalam DPO tidak bisa mengajukan praperadilan.
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming akan menghadapi proses hukum yang berjalan di KPK.
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- KPK Diminta Segera Tahan Hasto Untuk Hindari Persepsi Publik
- Deddy Corbuzier Dilantik sebagai Stafsus Menhan, KPK Singgung Wajib Lapor Kekayaan
- Kubu Hasto Kritik KPK: Administrasi Penetapan Tersangka Dinilai Bermasalah
- KPK Sita Deposito Rp6,4 Miliar dalam Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi di PT INTI
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz