Hadapi Proses Hukum, Maming Bakal Datangi KPK Besok
Rabu, 27 Juli 2022 – 23:36 WIB

Mardani H. Maming. Foto: Fathan
Selain itu, Hendra juga menilai penetapan Maming sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur sehingga praperadilan tidak bisa diterima.
Sebelumnya, KPK menetapkan Mardani Maming sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap pada pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan. (tan/jpnn)
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming akan menghadapi proses hukum yang berjalan di KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK