Hadapi Revolusi Industri 4.0, Bea Cukai Menyempurnakan Layanan dengan Menghadirkan CEISA 4.0
Dia menjelaskan, CEISA 4.0 mengusung pilar single core system, yakni penyatuan beberapa sistem utama CEISA yang selama ini terpisah.
Terdiri dari banyak modul aplikasi untuk setiap layanan berbeda, baik impor, ekspor, tempat penimbunan berikat dan FTZ Area.
Menurutnya, CEISA 4.0 mampu mengoptimalkan kegiatan pengawasan dengan pemanfaatan teknologi untuk menunjang profilling, smart targetting, dan passenger risk management pada unit pengawasan.
Dalam perjalanan sejak 1990, kata dia, sistem teknologi informasi Bea Cukai untuk menunjang sistem pelayanannya menjalani beberapa evolusi.
Dimulai dari CFRS (customs fast release system), kemudian 1995 yakni pemberitahuan impor barang berbasis disket. Lalu, 1997 pemberitahuan impor barang dengan sistem EDI yang bekerja sama dengan PT Elektronik Data Indonesia, hingga diperbarui pada 2003 yakni pemberitahuan data elektronik PDE tahap II.
“Perbahan besar terjadi di tahun 2007, portal Indonesia national single window menjembatani juga memfasilitasi pertukaran dokumen dalam dunia perdagangan khususnya ekspor dan impor,” jelas Hilal.
Dia menambahkan 2012 menjadi awal berdirinya sistem CEISA.
Sebuah sistem integrasi seluruh layanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada semua pengguna jasa kepada publik sehingga stakeholder sebagai pengguna bisa mengakses dari mana pun, kapanpun dengan koneksi internet.
Aplikasi CEISA 4.0 yang dikembangkan Bea Cukai ini memudahkan integrasi dan kolaborasi antara G2G (goverment to goverment) , B2G (business to goverment) dan B2B (business to business).
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!