Hadapi Revolusi Industri 4.0 dengan Inovasi dan Keterampilan

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono mengingatkan, untuk tidak perlu terlalu khawatir akan hilangnya pekerjaan sebagai akibat revolusi industri 4.0.
Tergerusnya berbagai pekerja sejak revolusi industri 1 hingga 3, dipastikan juga akan memunculkan jenis pekerjaan baru.
Dari berbagai penelitian seperti Oxford , McKensie, Global Institut maupun ILO memang memprediksi 50 persen pekerjaan akan hilang.
Tetapi perlu diketahui juga, akan muncul pekerjaan-pekerjaan yang saat ini belum ada. Jumlahnya kurang lebih 65 persen.
"Tidak perlu worry, tak perlu khawatir dengan masalah hilangnya pekerjaan. Yang perlu dilakukan adalah menyiapkan keterampilan baru agar kita bisa menyesuaikan dengan kebutuhan atau jenis pekerjaan yang akan datang," ujar Bambang Satrio Lelono dalam dialog interaktif Forum Merdeka Barat di kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi Jakarta, Senin (16/4).
Hadir dalam acara itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Deputi bidang Ekonomi Kepala Bappenas Leo Tampubolon.
Dirjen Bambang mencontohkan Tokopedia beberapa bulan lalu jumlah merchandise-nya sebanyak 2juta. Tapi belakangan meningkat tajam menjadi 2.700.000 merchandise.
“Ketika merchandise Tokopedia 2 juta, ternyata sebanyak 80 persen, tadinya orang yang tidak bekerja dan tidak berusaha. Artinya adanya teknologi online dengan Tokopedia ini, ada 1,6 juta yang tidak bekerja, menjadi bekerja,“ katanya.
Tergerusnya berbagai pekerja sejak revolusi industri 1 hingga 3, dipastikan juga akan memunculkan jenis pekerjaan baru.
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group