Hadapi Sengketa, Semen Indonesia Gandeng Kejaksaan

Hadapi Sengketa, Semen Indonesia Gandeng Kejaksaan
Hadapi Sengketa, Semen Indonesia Gandeng Kejaksaan

jpnn.com - JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku pengacara negara dalam rangka penanganan masalah hukum dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Kerjasama itu juga dalam rangka menyelamatkan keuangan dan aset negara.

Kesepakatan kerjasama itu dieten oleh Direktur Utama Semen Indonesia, Dwi Soetjipto dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Burhanuddin di Gedung Pusat Penelitian Semen Gresik, Kamis (17/4). Menurut Dwi, kerjasama itu dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum.

“Sejalan dengan kondisi Perusahaan yang terus berkembang, maka permasalahan yang dihadapi pun semakin kompleks dan beragam. Baik di bidang litigasi maupun nonlitigasi," ujarnya.

Berdasarkan kesepakatan itu, kerjasama yang dilakukan mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. "Dengan tujuan melakukan pemulihan atau penyelamatan keuangan atau kekayaan maupun aset milik perusahaan,” imbuh Dwi.

Selain itu, dijalin pula kerjasama antara anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk seperti Semen Padang, Semen Gresik dan Semen Tonasa dengan Kejaksaan Tinggi di masing–masing daerah. (chi/jpnn)


JAKARTA - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) selaku pengacara negara dalam rangka penanganan masalah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News