Hadapi Serbuan Dokter Asing, Menkes Siapkan Strategi
jpnn.com - JAKARTA – Menjelang datangnya ASEAN Economic Community pada tahun 2015, Menteri Kesehatan Nafsiah telah menyiapkan startegi untuk melindungi dokter-dokter Indonesia dari serbuan dokter asing. Menkes mengatakan akan menaikkan standar masuk bagi seluruh dokter asing yang ingin masuk ke Indonesia.
“Kita sedang susun aturannya. Akan kita samakan dengan standar mereka,” tutur Menkes di Jakarta, kemarin. Maksutnya, lanjut Menkes, standar yang akan diberikan pada para dokter asing yang ingin bekerja di Indonesia akan disamakan dengan standar yang ditetapkan oleh negara mereka bagi para dokter Indonesia yang ingin berkerja di sana.
Lebih lanjut perempuan lulusan Harvard ini menjelaskan, bahwa nantinya pada ASEAN Economic Community akan ada reciprocal agreement. Dalam perjanjian tersebut, para pekerja asing akan diperbolehkan masuk ke Indonesia dan sebaliknya, para pekerja dari Indonesia juga akan diperbolehkan memasuki dunia kerja negara lain. Pertukaran tersebut jelas dengan menggunakan standard an syarat-syarat tertentu guna melindungi para pekerja lokal mereka.
“Pada prinsipnya harus ada reciprocal agreement. Mereka boleh kesini kita boleh kesana. Kita samakan standart dengan mereka,” jelas Menkes.
Ia juga menekankan, bahwa pihaknya tidak akan dengan mudah memasukkan seluruh dokter asing yang ingin bekerja di Indonesia. Menkes yang berprofesi sebagai dokter spesialis anak ini mengatakan, bahwa dokter-dokter yang ada di Indonesia cukup bagus, sehingga tidak perlu menyedot tenaga dokter dari luar.
“Kita banyak dokter bagus, nggak kalah. Jadi tidak harus (mempekerjakan dokter asing), tapi jika memang ada yang kurang dikuasai oleh dokter kita, kita butuh, baru akan kita tarik,” ujar perempuan 73 tahun tersebut.
Serbuan dokter asing sendiri telah banyak di Indonesia. Banyak kasus yang muncul akibat masuknya para dokter asing ini secara illegal. Sebab, dari Kementerian Kesehatan sendiri hingga kini masih belum memperbolehkan adanya dokter asing masuk kecuali mereka sebagai tenaga ahli di bidang pengajar, bukan praktisi kesehatan yang menangani pasien.
Baru-baru ini, kasus yang paling mengguncang dunia kesehatan Indonesia adalah adanya penggunaan dokter asing oleh rumah sakit daerah Tangerang Selatan. Dokter asing tersebut didatangkan oleh pihak rumah sakit tanpa ijin yang jelas. Hal tersebut kontan mendapat protes keras dari dokter-dokter lokal yang bekerja disana. sebab ternyata itu bukan merupakan pertama kalinya hal itu terjadi. Protes tersebut akhirnya berbuah pait bagi para dokter tersebut, mereka mendapat Surat Peringatan I dan pemecatan. Hal tersebut akhirnya mendapat sorotan tajam oleh berbagai pihak termasuk Menteri Kesehatan. Bahkan Menkes juga telah menginstruksikan untuk dilakukan pemecatan terhadap kepala RSUD Tangsel.
Oleh karena itu, Menkes mengaku akan memberikan peraturan-peraturan tegas terhadap penggunaan dokter asing di Indonesia. Ia juga meminta para dokter Indonesia meningkatkan kualitas mereka agar tidak kalah bersaing dengan para dokter asing dan siap menghadpai kedatangan mereka. (mia)
JAKARTA – Menjelang datangnya ASEAN Economic Community pada tahun 2015, Menteri Kesehatan Nafsiah telah menyiapkan startegi untuk melindungi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf