Hadapi Sidang, Dhana Tetap Tersenyum
Senin, 02 Juli 2012 – 10:50 WIB
JAKARTA - Tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika baru saja tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (2/7) pagi untuk menjalani sidang perdananya hari ini. Selain didampingi sejumlah kuasa hukumnya, tampak juga istrinya, Dian Anggraeni. Meski menghadapi sidang perdana, tak tampak ketegangan pada karyawan Ditjen Pajak itu. Dalam kasus ini Dhana akan dijerat dengan sejumlah pasal tentang korupsi dan pencucian atas serangkaian perbuatanya. Adapun beberapa pasal yang disangkakan yakni Pasal 12 b ayat 1, pasal 2 ayat 1, pasal 12 huruf e , pasal 3 jo pasal 18 uu nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidan Korupsi jo pasal 55 ayat 1 KUHP dan pasal 3, 4 uu no 8 thn 2010 tentang Tindak Pidana pencucian uang.
"Saya biasa-biasa aja menghadapi sidang ini. Kita lihat saja nanti seperti apa dakwaannya," kata Dhana sambil melempar senyum pada awak media sebelum masuk ke gedung Tipikor, Jakarta, Senin.
Selain kuasa hukum dan istrinya, tampak rekan-rekan Dhana dari Direktorat Jenderal Pajak turut hadir memberikan dukungan untuknya. Mereka sempat menyapa Dhana sebelum ia digiring petugas Kejaksaan Agung ke ruang tunggu pengadilan tipikor.
Baca Juga:
JAKARTA - Tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika baru saja tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (2/7)
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week