Hadapi Sidang Tuntutan, Atut Waswas
jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah hari ini menghadapi tuntutan jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus suap sengketa pilkada Lebak. Atut pun berharap tidak dituntut maksimal seperti yang diterima mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Pengacara Atut, Tubagus Sukatma mengatakan kliennya akan menjalani sidang lanjutan Senin siang (11/8).
Sukatma mengatakan secara umum Atut siap mengikuti persidangan, meskipun sebelumnya sempat mengeluhkan penyakit asmanya kambuh.
"Kondisinya baik, siap mengikuti persidangan selanjutnya," ujar Sukatma.
Dia berharap tuntutan jaksa tidak berlebihan dengan memperhatikan fakta persidangan yang terjadi selama ini. "Rasanya berlebihan dan terlalu dipaksakan kalau jaksa akan menuntut maksimal," jelasnya.
Dia mencontohkan dakwaan yang menyebutkan Atut sengaja mendesain pertemuan dengan Akil di Singapura.
"Kalau dalam dakwaan kan kesannya Bu Atut mendesain pertemuan itu. Padahal Akil sendiri mengatakan pertemuan itu tanpa sengaja," kilah Tubagus.
Meski begitu, Sukatma tidak menampik adik Atut, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan memang berperan dalam penyuapan. Menurut dia, apa yang dilakukan Tubagus tidak ada kaitannya dengan Ratu Atut. Gubernur perempuan pertama di Indonesia itu boleh saja mengelak, namun KPK memiliki bukti rekaman pembicaraan yang mengarah pada peran aktif Atut dalam kasus suap sebesar Rp 1 miliar itu.
Atut sendiri terancam tuntutan hukuman yang tinggi. Pasalnya dia tidak hanya terindikasi melakukan penyuapan untuk sengketa pilkada di Lebak. Namun dia juga terlibat dalam penyuapan sengketa pilkada saat dirinya bertarung dalam Pilgub Banten pada 2011. Ketika itu uang yang digelontorkan pada Akil Mochtar malah lebih besar yakni, Rp 7,5 miliar.
JAKARTA - Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah hari ini menghadapi tuntutan jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus suap sengketa pilkada Lebak.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad