Hadapi Sidang Tuntutan, Hartati Minta JPU Fair
Senin, 14 Januari 2013 – 11:23 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol Siti Hartati Murdaya akan menjalani sidang lanjutannya yang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/1).
Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP) itu dijadwalkan mengikuti sidang pukul 09.00. Namun, hingga berita ini diturunkan, sidang tersebut belum kunjung mulai.
"Kita harapannya, tuntutan yang diajukan oleh JPU didasarkan fakta persidangan, bukan menuntut berdasarkan subjektivitas," ujar kuasa hukum Hartati, Patra M Zen di pengadilan Tipikor, Jakarta.
Seperti biasa, dalam sidang Hartati, puluhan anak buahnya menunggu di ruang sidang untuk memberi dukungan. Mereka datang sejak pukul 09.00 pagi. Hadir pula sejumlah biksu yang setia mengikuti sidang Hartati.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap Bupati Buol Siti Hartati Murdaya akan menjalani sidang lanjutannya yang beragendakan pembacaan tuntutan oleh
BERITA TERKAIT
- BMKG Minta Warga di Manggara Barat Waspada Gelombang Tinggi pada Musim Kemarau
- KPK Sedang Proses Transaksi Mencurigakan Terkait Pemilu 2024 yang Mencapai Rp80 T
- BPBD Sumsel Ajukan 10 Helikopter Untuk Antisipasi Karhutla
- Napi yang Menipu Siswi SMP di Bandung Dihukum ke Dalam Sel Tikus
- Dukung Kesehatan Masyarakat, Sambu Group dan YBDA Gelar Sunatan Massal
- KPK Soroti Green House Milik Pimpinan Parpol di Kepulauan Seribu yang Dibangun Lewat SYL