Hadapi Sidang Vonis, Wa Ode Pasrah
Kamis, 18 Oktober 2012 – 13:03 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati, menitikkan airmata saat akan menghadapi sidang vonisnya hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (18/10). Wa Ode baru tiba di pengadilan, dan saat ini ia masih menunggu sidangnya yang molor akibat masih berlangsungnya sidang Angelina Sondakh.
"Saya pasrah terima apapun putusan majelis hakim, yang jelas saya tidak munafik dalam kasus ini," tutur politis Partai Amanat Nasional (PAN) itu dengan airmata berlinang.
Wa Ode menyatakan dalam kasus ini ia hanya menjadi korban kriminalisasi. Ia menegaskan tak bersalah sejak awal. Ia menyebut Fahd A.Rafiq yang lebih tahu kasus yang membelitnya saat ini.
"Apapun putusan hakim, akan saya jadikan sebagai penyucian diri," katanya.
JAKARTA - Terdakwa kasus suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati, menitikkan airmata saat akan menghadapi sidang
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Kelompok Rentan dalam Demokrasi Belum Optimal, Setara Institute Gelar Workshop di Sulsel
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi