Hadapi Sidang Vonis, Wa Ode Pasrah
Kamis, 18 Oktober 2012 – 13:03 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati, menitikkan airmata saat akan menghadapi sidang vonisnya hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (18/10). Wa Ode baru tiba di pengadilan, dan saat ini ia masih menunggu sidangnya yang molor akibat masih berlangsungnya sidang Angelina Sondakh.
"Saya pasrah terima apapun putusan majelis hakim, yang jelas saya tidak munafik dalam kasus ini," tutur politis Partai Amanat Nasional (PAN) itu dengan airmata berlinang.
Wa Ode menyatakan dalam kasus ini ia hanya menjadi korban kriminalisasi. Ia menegaskan tak bersalah sejak awal. Ia menyebut Fahd A.Rafiq yang lebih tahu kasus yang membelitnya saat ini.
"Apapun putusan hakim, akan saya jadikan sebagai penyucian diri," katanya.
JAKARTA - Terdakwa kasus suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati, menitikkan airmata saat akan menghadapi sidang
BERITA TERKAIT
- Kombes Nurhadi Mengeklaim Penetapan Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Tak Keliru
- Mabes TNI AD Minta Bukti Keterlibatan Tentara di Kasus Kematian Wartawan Sekeluarga di Karo
- 5 Berita Terpopuler: UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Ada yang Mendukung Guru Honorer, Alhamdulillah
- Menteri Arifin Tasrif Resmikan Pusat Peribadatan PT Ceria Nugraha Indotama di Kolaka
- Uji Coba Taksi Terbang di IKN Bulan Ini, Kapasitas 5 Orang
- 6 Klinik HM Sampoerna yang Dikelola PT Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna