Hadapi Tuntutan, Fathanah Tak Punya Persiapan Khusus

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah akan menghadapi tuntutan hari ini, Senin (21/10).
Rencananya orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq ini akan menjalani persidangan pada pukul 15.00 WIB. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pomolango.
Kuasa Hukum Fathanah, Ahmad Rozi menyatakan, tidak ada persiapan khusus dari kliennya untuk menghadapi tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
"Biasa saja tidak ada persiapan khusus, seperti sidang-sidang sebelumnya," kata Rozi dalam pesan singkat, Senin (21/10).
Fathanah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan modus menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34,729 miliar dan USD 89,321.
Sedangkan dalam perkara suap, Fathanah didakwa telah menerima uang seberar Rp 1,3 milar dari keseluruhan Rp 40 milar dari PT Indoguna Utama untuk merekomendasikan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian untuk menggerakan Luthfi Hasan sebagai Presiden PKS kepada Menteri Pertanian Suwono yang juga anggota Majelis Syuro PKS. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah akan menghadapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung