Hadapi Tuntutan, Fathanah Tak Punya Persiapan Khusus

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah akan menghadapi tuntutan hari ini, Senin (21/10).
Rencananya orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq ini akan menjalani persidangan pada pukul 15.00 WIB. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Nawawi Pomolango.
Kuasa Hukum Fathanah, Ahmad Rozi menyatakan, tidak ada persiapan khusus dari kliennya untuk menghadapi tuntutan yang akan dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
"Biasa saja tidak ada persiapan khusus, seperti sidang-sidang sebelumnya," kata Rozi dalam pesan singkat, Senin (21/10).
Fathanah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan modus menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34,729 miliar dan USD 89,321.
Sedangkan dalam perkara suap, Fathanah didakwa telah menerima uang seberar Rp 1,3 milar dari keseluruhan Rp 40 milar dari PT Indoguna Utama untuk merekomendasikan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian untuk menggerakan Luthfi Hasan sebagai Presiden PKS kepada Menteri Pertanian Suwono yang juga anggota Majelis Syuro PKS. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah akan menghadapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang