Hadapi Tuntutan, Ini Harapan Kubu Akil
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang Akil Mochtar akan mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (16/6).
Penasihat hukum Akil, Adardam Achyar berharap jaksa penuntut umum dapat memberikan tuntutan yang adil kepada kliennya.
"Sidang pukul 09.00 WIB. Harapannya objektif, adil, dan ringan," kata Adardam dalam pesan singkat, Senin (16/6).
Seperti diketahui, Akil didakwa menerima suap hingga Rp 57,78 miliar ditambah USD 500 ribu terkait pengurusan 15 sengketa pilkada di MK. Selain itu, Akil didakwa dengan tindak pidana pencucian uang. Ia diduga menyamarkan harta yang jumlahnya lebih dari Rp 161 miliar. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang Akil Mochtar akan mendengarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh