Hadapi Tuntutan Jaksa, Fadh A. Rafiq Hanya Pasrah
Kamis, 22 November 2012 – 14:40 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd A Rafiq hari ini akan menjalani sidang tuntutan jaksa terhadap kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/11). Hadapi tuntutan jaksa dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Fadh mengaku tak banyak harapan.
"Saya hanya pasrah kepada Allah," ujar Fadh singkat.
Fadh hari ini menghadiri sidangnya dengan memakai kemeja batik hijau yang sering ia pakai dalam sidang. Seperti biasa, Fadh didampingi istrinya, Ranny Meydiana yang selalu setia hadir dalam sidang. Ranny pun biasa membawa makanan untuk suaminya.
Sambil menunggu sidangnya dimulai, Fadh dan istrinya tampak berbincang akrab dengan Neneng istri Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan korupsi PLTU di Kemenakertrans. Mereka terlihat akrab satu dengan yang lain sejak pekan lalu, karena jadwal sidang di hari yang sama. Tak ada ketegangan di wajah Fadh ketika akan menghadapi sidang tuntutannya. Ia tampak santai bercanda dengan Ranny dan Neneng.
JAKARTA - Terdakwa kasus suap Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd A Rafiq hari ini akan menjalani sidang tuntutan jaksa terhadap kasusnya
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini