Hadapi Tuntutan, Nurhayati Berharap JPU Adil
Selasa, 02 Oktober 2012 – 14:05 WIB

Terdakwa kasus suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati saat menghadiri sidang pembacaan tuntutan di JPU di PN Tipikor, Selasa (2/10). Foto: Arundono/JPNN
JAKARTA - Terdakwa kasus suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPI) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di PN Tipikor Jakarta.
"Hari ini pembacaan Tuntutan," kata Penasehat Hukum Wa Ode, Wa Ode Nurzaenab, Selasa (2/10). Pantauan di PN Tipikor, sidang yang semula dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB sempat molor.
Nurzaenab berharap penuntut umum akan bersikap adil dalam menyusun tuntutan terhadap kliennya. Karena menurut Nurzaenab dalam fakta persidangan jelas terlihat bahwa Wa Ode tidak pernah menerima suap dari pengusaha Andi Haris Surahman.
Malah yang terbukti justru Haris mencoba menyuap yang uangnya dititipkan ke staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda. "Dan uang itu dikembalikan lagi ke Haris atas perintah Bu Wa Ode Nurhayati hanya selang beberapa hari," kata Nurzaenab.
JAKARTA - Terdakwa kasus suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati kembali menjalani sidang dengan agenda pembacaan
BERITA TERKAIT
- DPR Terkejut Kades Kohod Dapat Penangguhan Penahanan
- Perihal Kasus LCC, Kejati NTB Dinilai Tidak Transparan
- Gubernur Lemhannas Sebut Kebijakan Tarif Resiprokal Trump Momentum Perkuat Ketahanan Ekonomi
- Perkembangan Terbaru Pembahasan RPP Manajemen ASN, Semoga Cepat Disahkan
- Bobol Dinding Sel, 8 Tahanan di Polres Lahat Ini Kabur
- Pelajar Bandel di Jawa Barat Bakal Digembleng Ala Militer