Hadapi Vonis, Neneng Masih Diare
Kamis, 14 Maret 2013 – 11:41 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menjadwalkan sidang perkara kasus dugaan korupsi di proyek PLTS, Kemenakertrans dengan terdakwa istri Muhammad Nazaruuddin, Neneng Sri Wahyuni, Kamis (14/3). Sidang ini mengagendakan pembacaan vonis Neneng oleh Majelis Hakim. Namun hingga Kamis (14/3) siang ini Neneng belum juga datang ke pengadilan. Ia dikabarkan masih mengalami sakit diare.
"Ditunda kayaknya info sampai tadi mlm di rutan sudah sempat kembali kemarin tapi kembali lagi ke rumah sakit," ujar kuasa hukumnya, Rufinus Hutauruk di Pengadilan Tipikor. Ia juga menunggu kedatangan Neneng.
Baca Juga:
Jadwal sidang vonis Neneng sudah ditunda pekan lalu karena ia mengalami sakit diare. Ia dirawat di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.
"Dia diare terus kalau jaksa bisa bawa, nanti kita lihat lah," sambung Rufinus.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menjadwalkan sidang perkara kasus dugaan korupsi di proyek PLTS, Kemenakertrans dengan
BERITA TERKAIT
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel