Hadapi Vonis, Neneng Masih Diare
Kamis, 14 Maret 2013 – 11:41 WIB
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menjadwalkan sidang perkara kasus dugaan korupsi di proyek PLTS, Kemenakertrans dengan terdakwa istri Muhammad Nazaruuddin, Neneng Sri Wahyuni, Kamis (14/3). Sidang ini mengagendakan pembacaan vonis Neneng oleh Majelis Hakim. Namun hingga Kamis (14/3) siang ini Neneng belum juga datang ke pengadilan. Ia dikabarkan masih mengalami sakit diare.
"Ditunda kayaknya info sampai tadi mlm di rutan sudah sempat kembali kemarin tapi kembali lagi ke rumah sakit," ujar kuasa hukumnya, Rufinus Hutauruk di Pengadilan Tipikor. Ia juga menunggu kedatangan Neneng.
Baca Juga:
Jadwal sidang vonis Neneng sudah ditunda pekan lalu karena ia mengalami sakit diare. Ia dirawat di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur.
"Dia diare terus kalau jaksa bisa bawa, nanti kita lihat lah," sambung Rufinus.
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini kembali menjadwalkan sidang perkara kasus dugaan korupsi di proyek PLTS, Kemenakertrans dengan
BERITA TERKAIT
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran
- Lihat, Momen Mentan Amran Sulaiman Menikmati Jagung Bakar Bareng Masyarakat di Maros
- Senator Filep Soroti Insiden 40 Siswa Keracunan Seusai Makan Bergizi Gratis, Simak
- Ajinomoto dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita