Hadapi Vonis, Pendukung Pilwako Gorontalo Serbu Jakarta
Pemohon Optimis akan Diulang
Senin, 29 April 2013 – 22:34 WIB
"Kami optimis dan berharap bisa ada pilwako ulang. Sebab, ada tindakan kecurangan yang sistematis, terstruktur, masif yang dilakukan KPU maupun pemenang (pasangan nomor urut dua)," terang kuasa hukum pasangan calon nomor satu dan empat.
Sulistyowati malah menyebutkan telah memasukkan bukti kuat tentang keterlibatan Salahudin Pakaya yang juga kuasa hukum pasangan nomor dua dalam pemenangan calon dari Golkar.
Sedangkan Khairul Azzam mengatakan optimis hakim MK akan memutuskan perkara gugatan soal pencoretan nama Adhan-Irawanto dalam daftar calon oleh KPU, dengan seadil-adilnya. Terlebih dengan melihat fakta persidangan, alat bukti, saksi-saksi, dan ahli.
"Atas izin Allah kami optimis putusan nanti akan berpihak pada yang benar," ucapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Majelis hakim Konstitusi (MK) akan memutuskan sengketa pemilihan walikota Gorontalo Selasa (30/4) besok. Para pendukung dari pemohon, termohon,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat