Hadapi Vonis, Teroris Australia Penyerang Masjid Tolak Didampingi Pengacara
Polisi mulai memantau akun Facebook Cormac pada akhir Agustus 2019 setelah mendapat laporan adanya sejumlah unggahan anti-Islam.
Dalam unggahan tertanggal 2 September 2019, kata Hakim Gartelmann, terdakwa meminta Presiden Donald Trump untuk mengirim rudal ke daerah Lakemba di pinggiran kota Sydney yang banyak dihuni warga Muslim.
"Sebagai hadiah Ramadan," katanya.
Sehari kemudian, Cormac kembali mengunggah tulisan yang menyebutkan umat Islam tidak cocok tinggal di Australia disertai kata-kata "Bunuh pakai api".
Photo: PM Jacinda Ardern menemui warga masyarakat Muslim di Christchurch sehari setelah penembakan jamaah masjid. (AAP: SNPA/Martin Hunter)Dalam unggahan lainnya yang menyertakan foto PM Jacinda Ardern, terdakwa menyatakan "Saya ingin dia mati".
Sebelumnya terdakwa juga terang-terangan menyatakan ingin menyerang salat Jumat di masjid yang penuh dengan jamaah.
Menurut Ben Bickford, pengacara Cormac, kliennya telah menyesal dengan sejumlah unggahan tersebut.
Terdakwa teroris Brenton Harrison Tarrant menolak didampingi pengacara untuk sidang vonis dalam kasus pembantaian jamaah masjid di Selandia Baru
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Tampil Cantik di Premiere Wicked Australia, Marion Jola Dapat Wejangan dari Ariana Grande dan Cynthia Erivo
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis