Hadi Djamal Divonis 3 Tahun

Hadi Djamal Divonis 3 Tahun
Hadi Djamal Divonis 3 Tahun
"Saya hanya dihukum karena menjadi fasilitator. Ini risiko sebagai pejuang anggaran untuk KTI," sebut Hadi usai persidangan.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarji atas putusan majelis tersebut menyatakan pikir-pikir.(har/JPNN)

JAKARTA- Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis tiga tahun penjara bagi Abdul Hadi Djamal, anggota Komisi V DPR RI periode lalu. Ia dinyatakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News