Hadi Djamal Divonis 3 Tahun
Jumat, 30 Oktober 2009 – 11:43 WIB
Hadi Djamal Divonis 3 Tahun
"Saya hanya dihukum karena menjadi fasilitator. Ini risiko sebagai pejuang anggaran untuk KTI," sebut Hadi usai persidangan.
Baca Juga:
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarji atas putusan majelis tersebut menyatakan pikir-pikir.(har/JPNN)
JAKARTA- Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis tiga tahun penjara bagi Abdul Hadi Djamal, anggota Komisi V DPR RI periode lalu. Ia dinyatakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan