Hadi Djamal Mengaku Dijebak Pemerintah
Senin, 08 Juni 2009 – 19:05 WIB
JAKARTA-- Proses pembahasan dana stimulan disebut-sebut Abdul Hadi Djamal telah menjebak anggota DPR RI termasuk dirinya. Sebabnya, panitia anggaran (Panggar) hanya punya waktu 1x24 jam untuk menentukan departemen/kelembagaan mana saja yang menerima dana stimulan tersebut. “Bayangkan dalam satu malam kita membahas program serta dana-dananya. Saya merasa mungkin ini jebakan dari pemerintah untuk anggota DPR RI,” tegasnya.
“Penentuan dana stimulan baru pertama kali dalam sejarah DPR RI. Tadinya, pemerintah meminta agar dana tersebut mereka yang menentukan sendiri tanpa melaporkan ke DPR terlebih dahulu berhubung waktu yang tidak memungkinkan lagi,” ungkap Abdul Hadi Djamal yang menjadi saksi dalam persidangan Darmawati Dareho di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Senin (8/6).
Baca Juga:
Lebih lanjut dia mengatakan, penentuan dana stimulus itu akhirnya diputuskan panggar untuk dibahas bersama-sama dengan pemerintah, dengan catatan pembahasannya hanya 1x24 jam. Karena berkaca dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 2007 lalu, pemerintah yang mengambil kebijakan tanpa konsultasi dengan DPR. Saat itu, menurut AHD masih-masing komisi mengusulkan mitranya untuk mendapatkan dana stimulan. Komisi V mengusulan Departemen Perhubungan, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal, dan Departemen Pekerjaan Umum.
Baca Juga:
JAKARTA-- Proses pembahasan dana stimulan disebut-sebut Abdul Hadi Djamal telah menjebak anggota DPR RI termasuk dirinya. Sebabnya, panitia
BERITA TERKAIT
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti