Hadi Minta Bantuan Dana Kampanye
Pemeriksaan Kedua Suap Proyek Dermaga
Rabu, 11 Maret 2009 – 08:46 WIB
JAKARTA- Kabut misteri dugaan suap yang menyeret politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal sedikit terungkap. Hontjo Kurniawan, komisaris PT Kurniadjaja Wirabhakti mengaku bahwa aliran dana yang diserahkan kepada Hadi merupakan bantuan dana kampanye. Kompensasinya, politisi kelahiran Makassar itu akan memperjuangkan proyek pengusaha asal Surabaya itu di parlemen. Ihwal kasus itu sedikit terkuak dari Erman Umar, kuasa hukum yang mendampingi Hontjo. "Pak Hadi itu butuh dana. Bu Darma (Darmawati Dareho) kemudian mengenalkannya (Hontjo) kepada Pak Hadi," jelasnya. Darmawati kemudian menyampaikan permintaan itu kepada rekanan yang telah bertahun-tahun menggarap proyek Dephub itu. Dana tersebut untuk kepentingan kampanye.
Skandal suap tersebut makin terbongkar setelah pemeriksaan tiga tersangka: Abdul Hadi Djamal, PNS Dephub Darmawati Dareho, dan pengusaha Hontjo Kurniawan, di gedung KPK Selasa (10/03). Mereka mendatangi gedung komisi bersama-sama dalam satu mobil tahanan, sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga:
Pemeriksaan terhadap ketiga tersangka korupsi tersebut baru rampung sekitar pukul 19.30 WIB. Hadi yang mengenakan kemeja batik tak banyak mau mengungkapkan skandal yang melibatkannya itu. Dia menerangkan bahwa pemeriksaan atas kasus itu masih berlanjut. Hadi menerangkan hanya ditanya penyidik terkait siklus dana stimulus yang dikucurkan untuk Departemen Perhubungan itu.
Baca Juga:
JAKARTA- Kabut misteri dugaan suap yang menyeret politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal sedikit terungkap. Hontjo Kurniawan, komisaris
BERITA TERKAIT
- Survei Nielsen: RRI, Radio Terpopuler di Indonesia
- 5 Oknum TNI Meneror Warga di Makassar, Langsung Diproses Denpom
- Cegah Korsleting, PLN Ingatkan Pentingnya Standarisasi Perangkat Listrik
- Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tender Geomembrane Rp209 Miliar Diperiksa KPK
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha
- MAKI: Bos Mineral Trobos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan TPPU Eks Gubernur Malut