Hadi Purnomo Siap Jalani Proses Hukum
jpnn.com - JAKARTA -- Dirjen Pajak periode 2002-2004 Hadi Purnomo sudah mendengar kabar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hari ini memasuki pensiun ini siap untuk menjalani proses hukum di lembaga antikorupsi tersebut.
"Sebagai warga negara, saya akan ikuti apa yang penegakan hukum lakukan. Saya akan ikut sesuai dengan UU yang berlaku di KPK," jelas Hadi saat ditemui wartawan di kantor BPK, Jakarta sesaat lalu (Senin, 21/4).
Namun, saat ditanya kasus yang membelitnya itu, Hadi Purnomo enggan menjelaskan. "Janganlah, nanti saja. Bukan saya tidak mau (menjelaskan)," elaknya.
Hadi Purnomo mengumumkan pensiun siang tadi di kantornya. Dia juga sempat menggelar acara perpisahan dan konferensi pers. Pengumuman pensiun dilakukan tepat di hari ulang tahun yang ke-67. (rmo/jpnn)
JAKARTA -- Dirjen Pajak periode 2002-2004 Hadi Purnomo sudah mendengar kabar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nippon Paint Percantik Vihara Sobhita Tridharma Cisauk
- Cari Solusi Nasib Honorer Gagal PPPK 2024, Disdik Studi Banding
- BM PAN Apresiasi Upaya Mendes Yandri Melakukan Penguatan Desa
- Raker dengan Menag, HNW Usulkan Sertifikasi Tanah Gratis untuk Madrasah dan Pesantren
- JAMAN Sumut Siap Jadi Mitra Sukseskan Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo
- Kisruh Rempang, Pemuda Alwashliyah Kepri Akan Laporkan Menko Airlangga ke Kejagung