Hadi Purnomo Siap Jalani Proses Hukum

jpnn.com - JAKARTA -- Dirjen Pajak periode 2002-2004 Hadi Purnomo sudah mendengar kabar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA).
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang hari ini memasuki pensiun ini siap untuk menjalani proses hukum di lembaga antikorupsi tersebut.
"Sebagai warga negara, saya akan ikuti apa yang penegakan hukum lakukan. Saya akan ikut sesuai dengan UU yang berlaku di KPK," jelas Hadi saat ditemui wartawan di kantor BPK, Jakarta sesaat lalu (Senin, 21/4).
Namun, saat ditanya kasus yang membelitnya itu, Hadi Purnomo enggan menjelaskan. "Janganlah, nanti saja. Bukan saya tidak mau (menjelaskan)," elaknya.
Hadi Purnomo mengumumkan pensiun siang tadi di kantornya. Dia juga sempat menggelar acara perpisahan dan konferensi pers. Pengumuman pensiun dilakukan tepat di hari ulang tahun yang ke-67. (rmo/jpnn)
JAKARTA -- Dirjen Pajak periode 2002-2004 Hadi Purnomo sudah mendengar kabar penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi