Hadi Purwanto Sebut Tax Amnesty Jilid 2 Sangat Tepat di Era Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP MIO Hadi Purwanto mendorong pemerintah kembali menerapkan amnesti pajak atau tax amnesty untuk menjaga ketahanan di masa pandemi Covid-19.
Ia mengatakan amnesti pajak di 2017 telah membuahkan kesuksesan yang besar. Menambah penghasilan negara melalui pajak mencapai Rp107 triliun.
"Jika pemerintah ingin mencapai target Proyeksi Ekonomi Indonesia di 2021 yakni menuju angka 4.8 persen, amnesti pajak menjadi solusi realistis untuk merealisasikanya," ujarnya.
Ia berpandangan dana amnesti pajak bisa digunakan untuk membantu masyarakat terdampak covid 19 dan membantu UKM .
"Dana yang masuk dapat digunakan untuk pembinaan prakerja, program bantuan sosial dan lain-lain. Yang jelas bisa meringankan beban negara dalam masa pedemik," ujarnya (7/3).
Pria yang juga menjabat sebagai Deputi Advokasi DPP LIRA ini menyampaikan, terlepas dari pro kontra yang ada, akan tetapi amnesti pajak lebih ampuh untuk menambah pendapatan negara dalam sisi hukum legal.
"Dengan pengampunan pajak, mereka yang masih menutupi pelaporan kekayaanya bisa merasa lega, tidak terkena hukuman selama harta tidak berasal dari narkoba atau barang berbahaya," ungkapnya.
Ia melanjutkan, sudah banyak negara yang membuktikan keberhasilan amnesti pajak.
Ketua DPP MIO Hadi Purwanto mendorong pemerintah kembali menerapkan amnesti pajak atau tax amnesty untuk menjaga ketahanan di masa pandemi Covid-19.
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Misbakhun Jadi Doktor Ekonomi, Disertasinya tentang Peran DPR di Masa Pandemi
- Operasi Aman Nusa II Inovasi Kepolisian dalam Menangani Pandemi
- Okupansi The Nusa Dua Meningkat, Optimistis Tren Positif Sepanjang 2024
- Terguncang karena Pandemi, Kini Usaha Ini Berkembang Berkat 'BRI KlasterkuHidupku'
- Kinerja Apik, Kualitas Kredit BRI Terjaga dengan Loan at Risk Makin Menurun