'Hadiah' Buat Corby Hampir Sempurna
Sabtu, 26 Mei 2012 – 21:02 WIB
JAKARTA -- Grasi lima tahun bukanlah "hadiah" pertama yang diperoleh Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun penjara kasus narkoba, di Bali. Warga Australia yang disebut-sebut sebagai Ratu Marijuana itu, ternyata sudah 10 kali mendapatkan remisi.
Kabarnya, Corby akan diberikan pembebasan bersyarat. "Bila memang Corby akan diberikan pembebasan bersyarat, berarti lengkap sudah fasilitas yang diterimanya. Setelah mendapatkan remisi sebanyak 10 kali dengan total 25 bulan pengurangan pidana penjara, kemudian grasi selama lima tahun, nah sekarang akan diberikan pembebasan bersyarat," kata Anggota Komisi III DPR Aboebakar Alhabsy, Sabtu (26/5).
Dia menambahkan, bila memang pembebasan bersyarat (PB) ini diberikan, kemungkinan corby akan bebas September tahun ini.
"Terus terang saya bingung, katanya pemerintah punya komitmen pada pemberantasan narkoba, katanya pemerintah memoratorium remisi buat bandar narkoba. Nah sekarang Ratu Marijuana malah dapat remisi, grasi dan mungkin PB," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
JAKARTA -- Grasi lima tahun bukanlah "hadiah" pertama yang diperoleh Schapelle Leigh Corby, terpidana 20 tahun penjara kasus narkoba, di Bali. Warga
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata