Hadiah Peluru di Kaki Redivis Pengedar Sabu-Sabu
jpnn.com, JOMBANG - Naharul Huda alias Togok, 32, belum juga kapok berurusan dengan narkoba. Kali ini, petugas terpaksa menghadiahi kakinya timah panas dalam aksi penyergapan jaringan pengedar sabu-sabu itu.
''Pelaku berusaha melawan saat akan diamankan. Terpaksa kami berikan tindakan tegas (tembak, Red),'' ujar Kasatresnarkoba AKP Hasran.
Sebelumnya, petugas cukup lama memantau sepak terjang pria yang tinggal di Dusun Gambiran Utara, Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, tersebut.
Setelah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara karena terlibat jaringan sabu-sabu, pria yang sehari-hari menjadi juru parkir itu ternyata masih aktif masuk jaringan peredaran sabu-sabu.
Hingga Jumat lalu (16/2), polisi mendapat informasi pengiriman barang yang melibatkan jaringan pelaku.
Yakin dengan buruannya tersebut, sekitar pukul 08.45, petugas segera melakukan penyergapan di rumahnya.
Tak tanggung-tanggung, dari tangan pelaku, polisi menyita delapan paket sabu-sabu.
Masing-masing 1 plastik klip berisi 4,83 gram; 1 plastik 4,82 gram; 1 plastik 4,83 gram; 1 plastik berisi 4,81 gram; 1 plastik berisi 4,81 gram; 1 plastik berisi 4,81 gram; 1 plastik berisi 4,82 gram; dan 1 plastik klip berisi 1,5 gram.
Juru parkir aktif masuk jaringan peredaran narkoba dan juga menjadi pengedar setelah sebelumnya ditangkap.
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Satresnarkoba Polres Mura Tangkap 2 Pengedar Sabu-Sabu di Desa Petunang
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat