Hadiatmoko dan Iriawan Bantah Tekan Wiliardi
Selasa, 17 November 2009 – 18:36 WIB
JAKARTA - Salah seorang kuasa hukum Antasari Azhar, Hotma Sitompul, mempertanyakan keberadaan barang bukti (BB) yang disita oleh penyidik kepolisian, saat saksi verbalisan (penyidik) dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen, Selasa (17/11). "Di situ ada penyitaan pistol. Ke mana tuh barang? Gak mau jawab. Ada pemeriksaan dan penyitaan CCTV, gak tahu. Ya, silakan. Kan semua akan dinilai nanti," kata Hotma.
Pertanyaan itu disampaikan Hotma, saat M Iriawan dihadirkan sebagai saksi. Kombes M Iriawan adalah orang yang disebut Wiliardi Wizar melakukan tekanan saat dirinya diperiksa di Polda Metro Jaya, dengan jabatan saat itu Direktur Reserse Kriminal Umum.
Seharusnya, kata Hotma, M Iriawan selaku penanggungjawab dan kepala penyidik harus tahu semua, karena penyidik diharuskan melaporkan perkembangan penyidikan, termasuk kejanggalan-kejanggalan jika terjadi bisa diperbaiki. "Kalau semua melakukan perubahan seperti itu dan signifikan, sama semua, kan bisa ditanya, 'Ada apa ini? Kok berubah semua?' Cocok semua kan begitu. Tapi kita lihatlah. Pokoknya sampai sekarang ini, belum ada saksi yang menyatakan saya tahu, melihat, mendengar sendiri, bahwa Antasari membujuk Sigit dan Wiliardi," paparnya.
Sementara itu, M Iriawan tetap membantah melakukan tekanan kepada Wiliardi. Dikatakannya, tidak ada untungnya bagi dirinya, apalagi keduanya begitu akrab dan sama-sama di Sespati. "Saya tidak memojokkan dia," kata Iriawan.
JAKARTA - Salah seorang kuasa hukum Antasari Azhar, Hotma Sitompul, mempertanyakan keberadaan barang bukti (BB) yang disita oleh penyidik kepolisian,
BERITA TERKAIT
- La Nina Picu Cuaca Ekstrem Menjelang Nataru, Wisatawan Diminta Waspada
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Dazle David Toalu Harumkan Indonesia lewat Berbagai Kompetisi Internasional
- ATI & PASEO Gencarkan GET Bagi Pelajar Sekolah
- Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas