Hadir di Bareskrim, DJ Una: Doain Saja, Ya
Senin, 25 April 2022 – 15:13 WIB

DJ Una memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan berkedok robot trading DNA Pro di Bareskrim Polri pada Senin (25/4). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Bernada sama, kuasa hukum disjoki tersebut, Yafet Rissy juga berjanji bakal memberikan keterangan setelah pemeriksaan.
"Teman-teman, kami akan kasih keterangan pers setelah pemeriksaan," kata Yafet Rissy.
Adapun DJ Una bukan satu-satunya selebritas tanah air yang diperiksa terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, Rossa, Yosi Project Pop, serta Nowela Auparay sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan terkait kasus itu.
Dalam perkara kasus DNA Pro, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. (mcr7/jpnn)
DJ Una akhirnya mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4) guna memberikan keterangan sebagai saksi robot trading DNA Pro.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar