Hadir di Indonesia, HITOP Tawarkan Reward Poin Berbasis Blockchain
jpnn.com, JAKARTA - Perkembangan teknologi informasi dan internet memberikan perubahan yang begitu besar terhadap perilaku manusia dalam bertransaksi.
Membaca peluang tersebut, HITOP mengembangkan aplikasi pelayanan transaksi digital dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dalam dunia blockchain.
HITOP menawarkan kemudahan dalam bertransaksi dan memberikan profit dari aktivitas perdagangan atau transaksi digital lainnya dalam bentuk poin atau miles.
Poin itu kemudian dapat ditukarkan dengan produk dari afiliasi dan juga layanan digital lain, seperti perjalanan liburan dan keperluan rumah tangga.
"HITOP juga menyediakan sebuah instrument investasi dalam bentuk token kripto yang dapat diperdagangkan di pasar kripto baik dalam negeri maupun luar negeri," kata CEO dari HITOP Seung-hyun Jung dalam siaran pers, Senin (11/7).
Token kripto HITOP sudah dapat diperjualbelikan di pasar kripto Indonesia, INDODAX.
Seung-hyun Jung berjanji akan terus mengembangkan aplikasi HITOP dan menambah banyak pilihan dalam berbelanja dan mendapatkan poin.
HITOP menggandeng LEJEL Home Shopping sebagai rekan afiliasi pertama.
HITOP mengembangkan aplikasi pelayanan transaksi digital dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dalam dunia blockchain.
- INDODAX Dapat Lisensi Penuh Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto
- DPR: Segera Terbitkan PP Tentang Pengalihan Kewenangan Pengawasan Aset Kripto
- Trading Volume & Downloaders Meningkat, Aplikasi PINTU Tutup 2024 dengan Positif
- Upbit: Keterampilan Teknis-Soft Skills Penting untuk Berkarier di Industri Blockchain
- Harga Bitcoin Tembus Rp1,7 Miliar, CEO Indodax Ingatkan Hal ini
- Copy Trading NEEXBIT Permudah Investor Pemula Meniru Strategi Profesional