Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Chika Chandrika Bilang Begini

Hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Chika Chandrika Bilang Begini
Chika Chandrika di PN Jakarta Selatan, Kamis (7/7). Foto: Firda Junita/JPNN.com

Dia mengaku tak deg-degan, meski harus memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim.

Sebelumnya, Putra Siregar dan Rico Valentino diduga terlibat kasus pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru pada 2 Maret 2022.

Keduanya lantas dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pengeroyokan.

Kekinian, Putra Siregar dan Rico Valentino telah didakwa dengan pasal alternatif. Pertama Pasal 170 ayat (1) KUHP, Atau Kedua Pasal 351 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mcr7/jpnn)

Hari ini, Chika Chandrika terlihat hadir di persidangan Putra Siregar dan Rico Valentino.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News