Hadir di Sidang Brigadir J, Romo Magnis Singgung soal Budaya Siap di Kepolisian

jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar filsafat Romo Frans Magnis Suseno dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada Eterdakwa sekaligus justice collaborator (JC) perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (26/12).
Dalam kesaksiannya, Romo Magnis menyoroti soal langkah Bharada Richard Eliezer yang menembak mendiang Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Kala itu, Ferdy Sambo merupakan atasan Bharada Richard.
Menurut Romo Magnis Suseno, bisa saja Bharada Richard saat itu dalam kondisi bingung, sehingga urung mengikuti hati nuraninya mengikuti perintah Ferdy Sambo.
Di satu sisi, kata Romo Magnis, Bharada E mengetahui menembak orang lain merupakan perbuatan yang melanggar norma atau melawan hukum.
"Yang kedua, dia (Bharada Richard, red) diberi perintah oleh orang yang berhak memberi perintah yang wajib ditaati, supaya melakukannya. Lalu dia harus mengikuti yang mana," kata Romo Magnis di ruang sidang.
Penulis buku Menalar Tuhan itu menyatakan dalam etika normatif, Bharada Richard sejatinya hendak menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Romo Magnis pun menyinggung budaya 'siap dan laksanakan' dalam budaya kepolisian.
Dosen Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyakara itu mengatakan sulit seseorang tidak menjalani perintah atasannya, apalagi dalam budaya kepolisian.
Romo Frans Magnis Suseno mengulas budaya siap dan laksanakan di tubuh Polri dalam sidang perkara pembunuhan Brigadir J.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Jadi Bintang 3?