Hadir Jadi Saksi, Gubri Disodori Bukti Rekaman
Selasa, 07 Agustus 2012 – 20:06 WIB
PEKANBARU--Gubernur Riau, Rusli Zainal baru mengakui mengenal suaranya ajudannya Said Faisal alias Hendra yang terlibat percakapan dengan dirinya sendiri setelah KPK memutar lima kali rekaman yang berisi suara Said Faisal. Terdakwa Eka Dharma Putra yang menjabat sebagai Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Riau didakwa telah bersama-sama dengan Lukman Abbas dan Rusli Zainal melakukan suap kepada anggota DPRD Riau untuk merevisi dan mengesahkan dua perda tentang PON yaitu Perda nomor 6/2010 dan nomor 05/2008.
Demikian hal tersebut berlangsung di dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin Krosbin Lumban Gaol SH MH dan penuntut umum, Muhibuddin SH dari KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (7/8).
Baca Juga:
Rusli Zainal dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap yang melibatkan anggota DPRD Riau dan Kadispora Riau serta stafnya serta rekanan yang membangun venue PON.
Baca Juga:
PEKANBARU--Gubernur Riau, Rusli Zainal baru mengakui mengenal suaranya ajudannya Said Faisal alias Hendra yang terlibat percakapan dengan dirinya
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal