Hadir Jadi Saksi, Gubri Disodori Bukti Rekaman
Selasa, 07 Agustus 2012 – 20:06 WIB
PEKANBARU--Gubernur Riau, Rusli Zainal baru mengakui mengenal suaranya ajudannya Said Faisal alias Hendra yang terlibat percakapan dengan dirinya sendiri setelah KPK memutar lima kali rekaman yang berisi suara Said Faisal. Terdakwa Eka Dharma Putra yang menjabat sebagai Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Olahraga Dispora Riau didakwa telah bersama-sama dengan Lukman Abbas dan Rusli Zainal melakukan suap kepada anggota DPRD Riau untuk merevisi dan mengesahkan dua perda tentang PON yaitu Perda nomor 6/2010 dan nomor 05/2008.
Demikian hal tersebut berlangsung di dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin Krosbin Lumban Gaol SH MH dan penuntut umum, Muhibuddin SH dari KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (7/8).
Baca Juga:
Rusli Zainal dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap yang melibatkan anggota DPRD Riau dan Kadispora Riau serta stafnya serta rekanan yang membangun venue PON.
Baca Juga:
PEKANBARU--Gubernur Riau, Rusli Zainal baru mengakui mengenal suaranya ajudannya Said Faisal alias Hendra yang terlibat percakapan dengan dirinya
BERITA TERKAIT
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
- Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh