Hadiri KTT Y20 2022, Puan Ajak Kaum Muda Jadi Agen Pembangunan
“Kaum muda adalah mesin pembangunan ekonomi masa depan. Pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Pemuda diharapkan dapat menghadirkan ide-ide baru untuk memecahkan masalah gobal,” ungkap Puan.
Lebih lanjut, mantan Menko PMK itu menyinggung soal pandemi Covid-19 yang telah menghantam dunia serta perubahan iklim yang telah menyebabkan munculnya ‘new normal di banyak negara.
Belum lagi, kata Puan, dunia tengah dihadapkan pada kekacauan global akibat perang Rusia dan Ukraina yang mengganggu energi, serta ketahanan pangan.
“Kesulitan ekonomi telah terjadi di negara berkembang dan negara berpenghasilan rendah. Saat kita berusaha untuk memecahkan masalah global ini, kita harus fokus pada proses pemulihan dan membangun kembali dengan lebih baik,” paparnya.
Puan mengatakan dunia harus memprioritaskan masyarakat yang paling terkena dampak krisis, seperti pemuda dan perempuan.
Oleh karena itu, tema Y20 2022: “Dari pemulihan ke ketahanan: membangun kembali agenda pemuda” dinilai sangat relevan dan tepat waktu.
“Saat ini, kita tidak hanya perlu pulih, tetapi kita juga perlu membangun dunia yang tangguh. Menurut saya, ada beberapa cara untuk membangun ketahanan bagi kaum muda,” sebut Puan.
Cara pertama yang dapat dilakukan yakni dengan memberdayakan kaum muda, dan meningkatkan partisipasi mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Saat dialog dan diskusi dengan para pemuda negara-negara G20 itu, Puan Maharani mengajak kaum muda dunia untuk lebih banyak terlibat dalam bidang politik.
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum