Hadiri Mimbar Bebas, Hasto Mendengar Rakyat Mengkritisi Pemilu 2024 dan Jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadiri Mimbar Bebas yang digelar Sekretariat Bersama Forum Demokrasi dan Reformasi (Sekber F-PDR) di Jalan Diponegoro 72, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3).
Hasto mengaku hadir ke acara Mimbar Bebas karena diundang oleh Front Penyelemat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR).
Adapun, F-PDR ialah organisasi yang dibentuk aktivis prodemokrasi dan rakyat karena mereka merasa demokrasi mengalami kemunduran.
Menurut Hasto, wajar bagi PDI Perjuangan menerima undangan dari rakyat agar perwakilan partai berkelir merah itu hadir ke acara seperti Mimbar Bebas di Sekber F-PDR.
Sebab, kata Hasto, PDI Perjuangan menjadi partai yang secara historis pernah berjuang melawan rezim otoriter era Orde Baru.
"Kami selalu hadir ketika diundang karena PDI Perjuangan, kan, Partai Demokrasi Indonesia. Kami memiliki legitimasi historis ketika melawan pemerintahan yang otoriter," ungkapnya, Sabtu.
Hasto saat hadir di Mimbar Bebas mendengar sejumlah rakyat mengkritisi pelaksanaan Pemilu 2024 karena diwarnai abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tadi disampaikan diwarnai oleh abuse of power dari Bapak Presiden Jokowi yang kemudian menimbulkan suatu kerusakan dari seluruh falsafah, nilai-nilai dari pranata kehidupan yang baik tentang demokrasi," ujar Hasto.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mendengar rakyat mengkritisi Pemilu 2024 pada Mimbar Bebas yang digelar F-PDR, Sabtu (9/3).
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- Gubernur Gorontalo Pastikan Kelanjutan Pembangunan Waduk yang Dulu Ditinjau Jokowi
- Hak Buruh Sritex Terabaikan, Arief Poyuono Ingatkan Prabowo Jangan Seperti Jokowi
- Eks Pimpinan KPK Anggap Pembahasan RUU Kejaksaan, Polri, dan TNI Bermasalah
- Berfoto Bersama Prabowo, Jokowi, dan SBY, Puan: Silaturahmi Presiden dengan Ketua Lembaga