Hadiri Munaslub Apkli, Irman dan Jumhur Diancam Disomasi

Hadiri Munaslub Apkli, Irman dan Jumhur Diancam Disomasi
Hadiri Munaslub Apkli, Irman dan Jumhur Diancam Disomasi
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pedagang Kaki Lima (Apkli) sangat menyayangkan kehadiran Ketua DPD RI Irman Gusman, dan Kepala BNP2TKI M Jumhur Hidayat pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang mengatasnamakan DPP Apkli. Ketua Umum DPP APKLI 2011-2016 Ali Mahsun akan melayangkan somasi kepada Irman dan Jumhur karena telah memberikan sambutan pada acara yang dianggap ilegal itu.

“Munaslub itu tidak sah, dan illegal. Karena melanggar AD/ART hasil Munas IV di Semarang. Karena itu, kami sangat menyayangkan ada pejabat Negara, Ketua DPD RI Irman Gusman, dan Ketua BNP2TKI M Jumhur Hidayat yang hadir, dan menyampaikan kata sambutan pada kegiatan yang ilegal, dan tidak sah yang diselenggarakan sejumlah oknum yang mengatasnamakan APKLI,” kata Ali Mahsun dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (5/5).

Munaslub Apkli sebagai tandingan kepengurusan Ali Mahsun diselenggarakan di  Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (5/5). Oleh Ali Mahsun, Munaslub tersebut dianggap tidak sah dan ilegal karena melanggar anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Munas IV APKLI tahun 2011 di Semarang. Ia juga menuding bahwa Munaslub juga dilakukan oleh oknum-oknum yang bukan pengurus DPP APKLI.

Makanya, Sabtu (4/5) pukul 16.30 WIB, DPP APKLI versi Ali Mahsun secara resmi melaporkan oknum-oknum yang mencoba merusak Apkli ke Polda Metro Jaya. Penyelenggara Munaslub Apkli itu dilaporkan dengan delik tindak pidana pemalsuan.

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pedagang Kaki Lima (Apkli) sangat menyayangkan kehadiran Ketua DPD RI Irman Gusman, dan Kepala BNP2TKI M

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News