Hadiri Munaslub, Irman Gusman Disomasi Apkli

Hadiri Munaslub, Irman Gusman Disomasi Apkli
Hadiri Munaslub, Irman Gusman Disomasi Apkli
Dalam surat somasi yang ditujukan ke Irman Gusman, Apkli juga menyampaikan beberapa hal. Pertama. terhitung sejak tanggal 25 Februari 20013, Heru J Juwono dan Sylvana Esther Maringka sudah bukan lagi pengurus DPP APKLI berdasarkan surat keputusan Ketua Umum No 10/KPTS/Ketua Umum/II/2013.

Kedua, Bahwa sejak ditetapkannya surat keputusan sebagaimana disebutkan di poin 1, heru J Juwono dan Sylvana Ester sudah tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk bertindak atas  nama APKLI. Dan pelanggaran terhadap hal itu, menurut Ali, dapat dikenai pidana.

Ketiga, APKLI pada 4 Mei 2013, telah membuat laporan dugaan tindak pidana pemalsuan  (pasal 263 KUHP) kepada Polda Metro Jaya dengan terlapor Heru J Juwono  dan Sylvana Esther.

“Tindakan yang dilakukan kedua orang itu  dengan mengatasnamakan dan memakai atribut organisasi APKLI, tidak sah,” tegas Ali.

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pedagang Kali Lima Indonesia (Apkli) akhirnya resmi melayangkan somasi kepada Ketua DPD RI Irman Gusman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News