Hadiri Munaslub, Irman Gusman Disomasi Apkli
Selasa, 07 Mei 2013 – 20:56 WIB
Dalam surat somasi yang ditujukan ke Irman Gusman, Apkli juga menyampaikan beberapa hal. Pertama. terhitung sejak tanggal 25 Februari 20013, Heru J Juwono dan Sylvana Esther Maringka sudah bukan lagi pengurus DPP APKLI berdasarkan surat keputusan Ketua Umum No 10/KPTS/Ketua Umum/II/2013.
Kedua, Bahwa sejak ditetapkannya surat keputusan sebagaimana disebutkan di poin 1, heru J Juwono dan Sylvana Ester sudah tidak lagi memiliki hak dan kewenangan untuk bertindak atas nama APKLI. Dan pelanggaran terhadap hal itu, menurut Ali, dapat dikenai pidana.
Ketiga, APKLI pada 4 Mei 2013, telah membuat laporan dugaan tindak pidana pemalsuan (pasal 263 KUHP) kepada Polda Metro Jaya dengan terlapor Heru J Juwono dan Sylvana Esther.
“Tindakan yang dilakukan kedua orang itu dengan mengatasnamakan dan memakai atribut organisasi APKLI, tidak sah,” tegas Ali.
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pedagang Kali Lima Indonesia (Apkli) akhirnya resmi melayangkan somasi kepada Ketua DPD RI Irman Gusman.
BERITA TERKAIT
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah