Hadiri Pemeriksaan KPK, Hasto Kristiyanto Masih Sempat Baca Buku Bersampul Biru

"Iya, benar. Sebagai saksi untuk tersangka WSE (Wahyu)," kata Fikri.
Seperti diketahui, KPK menangkap Wahyu Setiawan selaku Komisioner KPU dan tujuh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (8/1). Sehari kemudian, KPK menetapkan Wahyu, Harun, mantan anggota Bawaslu yang juga mantan caleg PDIP Agustiani Tio Fridelina dan kader PDIP Saeful Bahri sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR Fraksi PDIP.
Pada 13 Januari 2020, Ditjen Imigrasi menyatakan bahwa Harun Masiku telah pergi ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum OTT KPK dan belum kembali ke Indonesia. Pada 16 Januari, Menkumham Yasonna H Laoly menyatakan Harun masih berada di Singapura.
Namun, Rabu (22/1), Ditjen Imigrasi mengakui Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020. Dirjen Imigrasi, Ronny F Sompie menyatakan akan mendalami adanya delay time dalam pemrosesan data perlintasan di Terminal 2 F Bandara Soekarno-Hatta, ketika Harun Masiku melintas masuk. (tan/jpnn)
Berantas Virus Covid-19
Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi untuk Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- KPK Sita Motor Royal Enfield, Kapan Garap Ridwan Kamil?
- Sidang Mediasi Agustiani Tio vs Rossa Purbo, Permintaan Dispensasi Kesehatan Belum Direspons
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Jabatannya di KONI Jatim
- Megawati Tonton Teater di GKJ, Menterinya Prabowo Ikut Hadir
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas